Mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani, membagikan cara supaya kiper keturunan Indonesia-Belanda, Maarten Paes, bisa membela Timnas Indonesia.
Proses naturalisasi kiper keturunan Indonesia, Maarten Paes, dikabarkan terganjal aturan FIFA, tepatnya Poin B (iii) pada pasal Perpindahan Asosiasi yang ada di Statuta FIFA.
Statuta itu menyebutkan bahwa, “pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya secara resmi kompetisi dalam sepak bola apa pun untuk asosiasinya saat ini, dia belum menginjak usia 21 tahun.”
Nah, Marten Paes sudah beberapa kali membela Timnas Belanda, termasuk bermain selama 90 menit pada laga melawan Belarusia U-21.
Menariknya, Maarten Paes sudah berusia 22 tahun saat tampil dalam pertandingan tersebut.
Terkait dilema tersebut, Hasani Abdulgani turut memberikan solusi. Ia menilai kasus Maarten Paes dengan Jordi Amat mirip, meski berbeda.
“Benarkah Maarten Paes tidak eligeble (bersyarat) menjadi pemain timnas Indonesia? Kalau berdasar kepada article 9 ayat 2, benar Marteen tidak eligible karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 setelah September 2020 (Batas waktu aturan soal “persyaratan usia” diberlakukan). Maarten terakhir membela Belanda VS Belarus, 15 Nov 2020,” tulis Hasani di Instagram pribadinya.
“Namun kalau belajar dari kasus Jordi Amat yang juga pernah bermain di Timnas U-21 Spanyol, ada kemiripan. Bedanya Jordi membela Spanyol hanya beberapa minggu sebelum dateline September 2020,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Hasani Abdulgani meminta PSSI untuk lebih jeli menelaah aturan. Sebab, menurutnya, ada pasal lain yang bisa membantu Maarten Paes untuk bisa membela Timnas Indonesia, yakni pasal 9 FIFA.
“Tapi ada ayat lain di pasal 9 tersebut yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen (kewarganegaraan ganda),” tulis Hasani lagi.
“Oleh karenanya menurut saya Marteen masih punya kesempatan kalau federasi (legal tim) jeli melihat aturan, khususnya uraian di articles 9 FIFA tsb. Good luck,” tuturnya menutup.