Proses naturalisasi kiper keturunan Indonesia, Maarten Paes, dikabarkan terganjal aturan FIFA. Namun, PSSI masih akan terus berusaha.
Di media sosial, ramai isu Maarten paes terancam batal membela Timnas Indonesia karena aturan FIFA, tepatnya Poin B (iii) pada pasal Perpindahan Asosiasi yang ada di Statuta FIFA.
Statuta itu menyebutkan bahwa, “pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya secara resmi kompetisi dalam sepak bola apa pun untuk asosiasinya saat ini, dia belum menginjak usia 21 tahun.”
Nah, Marten Paes sudah beberapa kali membela Timnas Belanda, termasuk bermain selama 90 menit pada laga melawan Belarusia U-21.
Menariknya, Maarten Paes sudah berusia 22 tahun saat tampil dalam pertandingan tersebut.
Arya Sinulingga selaku Exco PSSI membenarkan rumor Maarten Paes terganjal aturan FIFA.
“Kami meluruskan. Ya memang ada kendala di sana karena pada usia 22 tahun, Paes ternyata pernah membela salah satu negara anggota FIFA (Belanda),” kata Arya Sinulingga, dilansir dari Bolasport.
Arya Sinulingga menegaskan bahwa PSSI tidak akan menyerah. Pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan FIFA dan fokus menjadikan Maarten Paes menjadi WNI dulu.
Apabila setelah menjadi WNI, Maarten Paes tetap tidak bisa berganti federasi di FIFA, maka PSSI tidak bisa melakukan apa-apa lagi.
“Setelah itu baru kami memikirkan langkah-langkah berikutnya apa yang harus bisa kami lakukan,” ucap Arya.
“PSSI hanya bisa melakukan langkah-langkah tahapan proses ke FIFA untuk menchallenge yang regulasi mereka miliki dengan cara Paes menjadi WNI,” ujar Arya Sinulingga.
“Kalau ternyata belum bisa, ya kami tidak punya hak lebih jauh untuk itu,” tuturnya menutup.